Kamis, 21 Juni 2012

KTSP, SILABUS, RPP


v KTSP
KTSP (kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) adalah kurikulum pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
KTSP bersifat menyeluruh untuk semua satuan pendidikan yang ada di Indonesia, tetapi pengaplikasiannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

v Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran yang meliputi Kompetensi Dasar (KD), Standar Kompetensi (SK), materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan bahan ajar.
Silabus dibuat oleh guru masing-masing yang bisa dibantu oleh gruru lainnya dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disetujiui oleh kepala sekolah.
Komponen dalam

v RPP
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) adalah rencana atau skenario pembelajaran yang berisikan tentang materi yang akan dipelajari setiap satu kali pertemuan untuk mencapai hasil dalam suatu proses pembelajaran.
RPP dibuat oleh guru mata pelajaran yang harus disetujui oleh kepala sekolah.
Komponen dalam RPP hampir sama dengan komponen dalam silabus, hanya saja didalam RPP terdapat tiga kegiatan yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan yaitu: pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar