v KTSP
KTSP (kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan) adalah kurikulum pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh
masing-masing satuan pendidikan.
KTSP bersifat menyeluruh untuk semua
satuan pendidikan yang ada di Indonesia, tetapi pengaplikasiannya diatur oleh
satuan pendidikan masing-masing.
v Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran
yang meliputi Kompetensi Dasar (KD), Standar Kompetensi (SK), materi pokok,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan bahan ajar.
Silabus dibuat oleh guru masing-masing
yang bisa dibantu oleh gruru lainnya dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) yang disetujiui oleh kepala sekolah.
Komponen dalam
v RPP
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
adalah rencana atau skenario pembelajaran yang berisikan tentang materi yang
akan dipelajari setiap satu kali pertemuan untuk mencapai hasil dalam suatu
proses pembelajaran.
RPP dibuat oleh guru mata pelajaran
yang harus disetujui oleh kepala sekolah.
Komponen dalam RPP hampir sama dengan
komponen dalam silabus, hanya saja didalam RPP terdapat tiga kegiatan yang
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan yaitu: pendahuluan, kegiatan inti, dan
penutup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar